SOAL
:
1. Apakah
peranan hukum di dalam ekonomi?
2. Apakah
hukum juga berlaku di daerah pedalaman? Kalau tidak berlaku, lalu bagaimana
hukum atau aturan di daerah pedalaman!
3. Dapatkah
seseorang itu kebal hukum?
JAWAB
:
1. Berperan
untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi
sehingga pembangunan perekonomian tidak
mengabaikan hak
dan kepentingan masyarakat.
2. Hukum
harus diterapkan di daerah manapun tanpa terkecuali, termasuk di daerah
pedalaman. Karena daerah pedalaman masih berada dalam suatu Negara, dimana
negara tersebut pasti memiliki sebuah hukum. Apabila kita berbicara tentang
masyarakat di daerah pedalaman atau yang biasa disebut Komunitas Adat
Terpencil, mungkin ada beberapa daerah yang tidak sepenuhnya menerapkan Hukum
Negara sebagai acuan kehidupan hukum mereka. Biasanya mereka lebih sering
menerapkan Hukum Adat untuk kehidupan mereka.dan kalaupun disuatu pendalaman
tidak menggunakan hukum biasanya akan menjadi anarkis satu sama lainnya.
3. Secara teori, tidak ada seseorang pun yang kebal terhadap
hukum. Karena hukum dibuat untuk ditaati oleh siapa pun juga tanpa pandang
bulu, tanpa melihat jabatannya, tanpa melihat harta kekayaannya, atau apapun
juga. Tapi secara praktiknya ada beberapa kasus yang menyebabkan seseorang
menjadi kebal hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar