TUGAS I
1. jelaskan
keberadaan 3pelaku ekonomi Indonesia, sejarah, permasalahan yang dihadapi dan
planning kedepannya gimana ?
jawaban:
Pelaku Ekonomi
A. Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia
:
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi
merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik
atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki
oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau
jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang
dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi
adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik
faktor produksi
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu
organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan
tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai
pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan
barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi
: menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan :
membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup
semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur
ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui
perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai
pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur
perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan
masyarakat
a) pengaturan ekonomi
secara langsung
contoh : perizinan,
pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan
peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi\
b) pengaturan ekonomi
secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif
bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar
konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan
barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan
barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
2. kenapa BUMN ada ?
rencananya apa ?
jawaban :
Alasan pemerintah
mendirikan BUMN adalah:
a. Untuk memenuhi kebutuhan
nasional yang tidak dapat lakukan oleh sektor swasta.
b. Untuk mengendalikan
bidang-bidang usaha strategis yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian:
1. Memastikan cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak
dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
2. Membuka lapangan kerja.
3. Melakukan kegiatan produksi
dan distribusi sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
4. Memberikan
pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
5. Menjadi sumber penghasilan dalam mengisi
kas Negara
3. swasta
kenapa ada ? perusahaan apa sja ?
jawaban :
BUMS/perusahaan
suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan
kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi
Peranan
BUMS dalam perekonomian nasional :
·
Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang
belum digarap oleh perusahaan negara
·
Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat
· Meningkatkan penerimaan defisa negara dari
perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor
·
Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi
·
Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi
pengangguran
contoh
perusahaan swasta adalah badan usaha yang didirikan, dengan
modal dan dikelola oleh beberapa orang
swasta baik secara individu atau kelompok.
4. koperasi kenapa disebut sektor buruh ? peran
utama dan tujuannya ?
jawaban :
Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama asas kekeluargaan”, maka bentuk badan usaha yang paling sinergi dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi.
Dalam perekonomian Indonesia, peran koperasi sangat penting karena:
a.Koperasi didasarkan atas asas
kekeluargaan sehingga sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
b.Koperasi sesuai dengan
golongan ekonomi lemah yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.
TUGAS II
A. anda diminta pendapat apa yang dilatarbelakangi
otonomi daerah?
jawaban:
Latar belakang OTDA
Otonomi berasal dari kata autonomos
atau autonomia (yunani) yang berarti “keputusan sendiri” (self ruling). Otonomi
mengandung pengertian kondisi atau ciri untuk tidak dikontrol oleh pihak lain
atau kekuatan luar atau bentuk pemerintahan sendiri, yaitu hak untuk memerintah
dan menentukan nasibnya sendiri.
Di Indonesia, otonomi daerah sebenarnya
mulai bergulir sejak keluarnya UU No.1 Tahun 1945, kemudian UU No.2 Tahun 1984
dan UU No.5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Semuanya
berupaya menciptakan pemerintahan yang cenderung ke arah disentralisasi. Namun
pelaksanaannya mengalami pasang surut, sampai masa reformasi bergulir. Pada masa ini keluarlah UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan
pemerintahan pusat. Sejak itu, penerapan otonomi daerah berjalan cepat.
Prinsip otonomi daerah adalah pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengelola daerahnya sendiri. Hanya saja ada beberapa bidang yang tetap ditangani pemerintah pusat, yaitu agama, peradilan, pertahanan, dan keamanan, moneter/fiscal, politik luar negeri dan dalam negeri serta sejumlah kewenangan bidang lain (meliputi perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, dan konversi serta standarisasi nasional).
Prinsip otonomi daerah adalah pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengelola daerahnya sendiri. Hanya saja ada beberapa bidang yang tetap ditangani pemerintah pusat, yaitu agama, peradilan, pertahanan, dan keamanan, moneter/fiscal, politik luar negeri dan dalam negeri serta sejumlah kewenangan bidang lain (meliputi perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, dan konversi serta standarisasi nasional).
Secara substansial, otonomi daerah mirip dengan Negara federasi. Bedanya,
federalisme berangkat dari pola bottom-up, artinya daerah-daerah dengan
kekuasaannya masing-masing, setuju untuk bergabung dalam satu pemerintahan
Negara. Dalam hal ini kedudukan antara pemerintahan pusat dan daerah cenderung
sejajar. Sementara otonomi daerah, berangkat dari pola top-down, dimana satu
pemerintahan pusat masih lebih tinggi dibanding pemerintah daerah.
B.
peluang dan tantangan apa yang melatarbelakangi
pembisnis daerah keburukan/ kebaikan ?
jawaban :
PELUANG BISNIS EKONOMI SERTA
TANTANGAN BISNIS DI DAERAH
Pembangunan ekonomi saat
ini di negara kita (indonesia) selama masa pemerintahan orde baru lebih
mementingkan atau memusatkanpada pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak membuat
wilayah daerahtanah air dapat berkembang dengan baik. Sebagai hasil pembangunan
selama ini lebih dikonsentrasikan di Pusat Jawa atau di Ibukota, hal ini
merupakan sebagai proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran. Pada tingkat
nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan
tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun hingga krisis terjadi.
Namun dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan ekonomi antar propinsi makin membesar.
Sekarang ini di era
otonomi daerah dan desentralisasi, sebagian besar kewenangan pemerintahan
dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan
tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan
bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk
meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan
demokrasi, keadilan dan pemerataan.
Dari pemahaman tersebut,
maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah
tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat
sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang
dimiliki daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara
langsung berusaha pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata
lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional
yang bersifat pro masyarakat miskin.
Dalam implementasinya,
penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh
pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun
dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung
maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada
kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu
masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak
negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat
menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.
TUGAS III
A.
diminta untuk membuktikan apa saja yang menjadi kendala perekonomian indonesia
pada saat ini,yang berhubungan dengan masalah diatas ?
jawaban
:
Kendala Pertama yaitu penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan
pertanian. Dari segi kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami
degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk
an-organik. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun
2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering
Giling (GKG) hanya mencapai 65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen
dibandingkan tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton pipilan kering atau 5,99
persen lebih rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar 851,29 ribu ton biji kering
atau 4,08 persen lebih rendah dibandingkan 2010, sedangkan kebutuhan pangan
selalu meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia.
Berbagai hasil riset mengindikasikan bahwa sebagian besar
lahan pertanian intensif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa telah menurun
produktivitasnya, dan mengalami degradasi lahan terutama akibat rendahnya
kandungan C-organik dalam tanah yaitu kecil dari 2 persen. Padahal, untuk
memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan kandungan C-organik lebih dari 2,5
persen atau kandungan bahan organik tanah > 4,3 persen. Berdasarkan
kandungan C-organik tanah/lahan pertanian tersebut menunjukkan lahan sawah
intensif di Jawa dan di luar Jawa tidak sehat lagi tanpa diimbangi pupuk
organik dan pupuk hayati, bahkan pada lahan kering yang ditanami palawija dan
sayur-sayuran di daerah dataran tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, dari
sisi kuantitasnya konfeksi lahan di daerah Jawa memiliki kultur dimana orang
tua akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga
terus terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan
bangunan dan industri.
Kendala Kedua yang dialami saat ini adalah terbatasnya aspek
ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim
ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Pasalnya, dari total areal sawah di
Indonesia sebesar 7.230.183 ha, sumber airnya 11 persen (797.971 ha) berasal
dari waduk, sementara 89 persen (6.432.212 ha) berasal dari non-waduk. Karena
itu, revitalisasi waduk sesungguhnya harus menjadi prioritas karena tidak hanya
untuk mengatasi kekeringan, tetapi juga untuk menambah layanan irigasi
nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, 42 waduk
saat ini dalam kondisi waspada akibat berkurangnya pasokan air selama kemarau.
Sepuluh waduk telah kering, sementara 19 waduk masih berstatus normal. Selain
itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah
untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, menjadi salah satu penyebab
infrastruktur pertanian menjadi buruk.
Selanjutnya,
Kendala Ketiga adalah adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi. Ciri
utama pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi, mutu dan kontinuitas
pasokan yang terus menerus harus selalu meningkat dan terpelihara.
Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura),
perikanan, perkebunan dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah
dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Tentu saja produk
dengan mutu tinggi tersebut dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan
muatan teknologi standar. Indonesia menghadapi persaingan yang keras dan tajam
tidak hanya di dunia tetapi bahkan di kawasan ASEAN. Namun tidak semua
teknologi dapat diadopsi dan diterapkan begitu saja karena pertanian di negara
sumber teknologi mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara kita,
bahkan kondisi lahan pertanian di tiap daerah juga berbeda-beda. Teknologi
tersebut harus dipelajari, dimodifikasi, dikembangkan, dan selanjutnya baru
diterapkan ke dalam sistem pertanian kita. Dalam hal ini peran kelembagaan
sangatlah penting, baik dalam inovasi alat dan mesin pertanian yang memenuhi
kebutuhan petani maupun dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga-lembaga ini juga
dibutuhkan untuk menilai respon sosial, ekonomi masyarakat terhadap inovasi
teknologi, dan melakukan penyesuaian dalam pengambilan kebijakan mekanisasi
pertanian
Hal lainnya sebagai
Kendala Keempat,
muncul dari terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Kemampuan
petani untuk membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas
yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan
petani dalam permodalan tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber
permodalan formal, maka dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa
penyerapan input produksi biaya rendah (low cost production) yang sudah berjalan ditingkat petani.
Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak serta bantuan
langsung kepada para petani sebagai pembiayaan usaha tani cakupannya diperluas.
Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan anggaran sampai 20 Triliun untuk bisa
diserap melalui tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bank BRI khusus Kredit Bidang
Pangan dan Energi.
Kendala Kelima adalah masih panjangnya mata rantai tata niaga pertanian,
sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena
pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.
Pada dasarnya komoditas pertanian itu memiliki beberapa
sifat khusus, baik untuk hasil pertanian itu sendiri, untuk sifat dari konsumen
dan juga untuk sifat dari kegiatan usaha tani tersebut, sehingga dalam
melakukan kegiatan usaha tani diharapkan dapat dilakukan dengan seefektif dan
seefisien mungkin, dengan memanfaatkan lembaga pemasaran baik untuk
pengelolaan, pengangkutan, penyimpanan dan pengolahannya. Terlepas dari
masalah-masalah tersebut, tentu saja sektor pertanian masih saja menjadi
tumpuan harapan, tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional
tetapi juga dalam penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan
penyumbang devisa bagi negara.
TUGAS IV
menurut
anda apa tujuan diterapkan UUD NO.5 1945 tentang larangan praktik monopoli
dengan persaingan tidak sehat dan bagaimana wujud perekonomian Indonesia UUD
tersebut tidak ada ?
jawaban
:
tujuannya
:
- Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan
efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya meningkatkan
kesejahteraan rakyat;
- Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui
pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian
kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha
menengah dan pelaku usaha kecil;
- Mencegah praktek monopoli dan/atau persaingan
usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha;
- Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam
kegiatan usaha.
dan jika wujud perekonomian Indonesia UUD
tersebut tidak ada makan tujuan yang diatas tidak tercapai semuanya.