1.
BONUS DEMOGRAFI
Pengertian
:
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati
suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang
usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. nah.saat ini
Indonesia mengalami bonus demografi ini dikarenakan proses transisi demografi
yg berkembang sejak beberapa tahun yg lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan
serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.
Tujuan Demografi :
- Mempelajari
kuantitas dan ditribusipenduduk dalam suatu daerah tertentu .
- Menjelaskan
pertumbuhan masa lampau,penurunanya dan persebarannyadengansebaik-baiknya
dan dengan data yangtersedia.
- Mengembangkan
hubungan sebab akibatantara perkembangan penduduk denganbermacam-macam
aspek organisasi sosial.
- Mencoba
meramalkan pertumbuhanpenduduk dimasa yang akan datang
dankemungkinan-kemungkinankonsekuensinya. (Dasar-dasar demografiedisi
2000) Opini :
- Bahwa bonus demografi ini tentu
akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan
angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang
menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat
rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Tentu saja
ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan
menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan
ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun berkah ini bisa
berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya.
Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan.
- Dalam hal ini pemerintah harus mampu
menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu
modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi,
serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan
keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya
bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan
lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu
menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar
tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi
peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi
pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya
arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan
kualitas manusia itu sendiri.
- Bahwa bonus demografi ini tentu
akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan
angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang
menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat
rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Tentu saja
ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan
menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan
ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun berkah ini bisa
berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya.
Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan.
- PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( AFTA, ACFTA, MEA )
A. AFTA (Asean Free Trade Area)
Pengertian :
Wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN
untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya.
Tujuan
AFTA :
1. Meningkatkan masuknya
investasi dari luar negara anggota ASEAN.
2. Menjadikan ASEAN sebagai
salah satu basis produksi dunia.
3. Menciptakan pasar
regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.
Dampak
AFTA bagi RI:
AFTA
2002 adalah komitmen lama yang secara hati-hati ditetapkan dan dilaksanakan
secara bertahap merupakan hasil pemikiran 10 negara, yang setelah disepakati
bersama diharapkan dapat memberikan suatu manfaat bersama. Jadi, bukan suatu
cara yang membuat miskin salah satu anggota atau bahkan 10 negara secara
bersama.
Melaksanakan
komitmen AFTA 2002 mungkin bukan pilihan ideal, namun merupakan opsi yang lebih
baik dibandingkan menunda sampai datang kondisi baik, yang bukan tidak mungkin
setelah penundaan, tiba waktunya lagi akan timbul keraguan dari pihak-pihak
tertentu dan meminta penundaan kembali dan seterusnya.Bagi pengusaha Indonesia
terutama yang terkait dalam kegiatan ekspor, pasar ASEAN mempunyai jumlah penduduk sekitar 500
juta, sehingga merupakan peluang pasar yang lebih besar.
Demikian pula bagi pengusaha negara anggota
ASEAN lainnya. Beberapa negara anggota ASEAN memiliki daya beli lebih besar
dibandingkan Indonesia.Pasar yang sangat potensial ini akan memungkinkan
berkembangnya usaha dengan pesat dan menguntungkan. Di pihak lain, di pasar
ASEAN yang tadinya terpisah, akan terintegrasi dan tingkat persaingan regional
akan lebih ketat.
Pesaing
yang tadinya hanya produsen Indonesia, menjadi produsen ASEAN.Dengan
meningkatkan daya saing melalui efisiensi usaha, pengusaha Indonesia tidak saja
dapat survive, tetapi juga akan berkembang di pasar yang lebih besar. Tetapi
bila gagal dalam meningkatkan daya saing, berarti akan mengalami kesulitan.
Perdaganagan internasional ini yang disebut dengan AFTA sangat bermanfaat
bagi Indonesia yaitu peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk
Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat
yang beragam; biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi
pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan
baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran; pilihan
konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak
dengan tingkat harga dan mutu tertentu;kerjasama dalam menjalankan bisnis
semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN
lainnya. AFTA telah menurunkan tarif bea masuk dari tahun ke tahun dimulai dari
tahun 2000 hingga tahun 2003.
- ACFTA (
Asean China Free Trade Area )
Pengertian :
ASEAN–China Free
Trade Area, (ACFTA), adalah suatu kawasan perdagangan bebas diantara
anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama kesepakatan ini
ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002 dan ditujukan untuk
pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya 1 Januari 2010.
Tujuan ACFTA :
- Tujuan dari pembentukan ACFTA ini adalah untuk menciptakan sebuah kawasanekonomi yang memiliki pasar sebesar 1.7 miliar konsumen, dengan GDP totalsebesar 2 triliun dolar. Total perdagangan yang berlangsung di kawasan inidiperkirakan mencapai 1.23 triliun dolar. ACFTA akan menjadi kawasanperdagangan bebas yang memiliki pangsa pasar terbesar di dunia. Sementara itutujuan lain adalah untuk menggiatkan perdagangan antara ASEAN dan China, yangsejak tahun 2000 telah mengalami laju pertumbuhan yang dramatis.Secara teoritis pemberlakuan ACFTA merupakan hal yang menguntungkan bagiNegara-negara yang terlibat di dalamnya. Dengan peniadaan hambatanperdagangan maka akan dapat dikurangi dead weight loss dalam ekonomi. Akantetapi secara polits, kondisi ini dikhawatirkan akan sulit untuk dicapai.
- Seperti yang kita maklumi, wacana pemberlakuan ACFTA memperoleh tantangandari berbagai pihak di dalam negeri. Mulai dari petani, pengusaha, hingga DPRmengungkapakan keberatan dengan perjanjian perdagangan bebas ini. Hal initentunya tidak lepas dari kekhawatiran bahwa perdagangan bebas dengan Chin akan mengakibatkan turunnya pangsa pasar produk dalam negeri, terutama dari sektor pertanian dan manufaktur.
Dampak
ACFTA bagi RI:
Dampak Positif ACFTA :
- ACFTA akan membuat peluang
kita untuk menarik investasi. Hasil dariinvestasi tersebutdapat diputar
lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yangtidak menjadi
pesertaACFTA
- ACFTA dapat meningkatkan
voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapatmeningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitassumber yangdiproduksi
- ACFTA akan berpengaruh
positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara gregat.. Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba jugamenentukan besarnya
dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena denganadanyaAC-FTA,
BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murahdan dapat
menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula ( pemaparan Menkeu SriMulyani dalamRapat Kerja ACFTA dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI,
Rabu (20/1).
Dampak Negatif ACFTA :
- Serbuan produk asing
terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuransektor-sektorekonomi yang
diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telahmengalami proses
deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar dagangdan
Industri (KADIN) Indonesia, peran industry pengolahan mengalami penuruna
dari28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Diproyeksikan 5 tahun kedepan
penanamanmodal di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$
5miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM(industri kecil menegah).Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian
Perindustriantahun 2008 mencapai 16.806dengan skala modal Rp 1 miliar
hingga Rp 5 miliar.
- Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsendi berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagaicontoh, hargatekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga25%. Hal yangsangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari produsen tekstil menjadi importer tekstil Chinaatau setidaknya perdagangan tekstil.Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misal, para pedagang jamusangat senang dengan membanjirnya produk jamu Cina secara legal yangharganyamurah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu lokal. Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung tikar.
- Karakter perekomian dalam
negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti
jarum sajaharus diimpor.
- Datamenunjukkan bahwa tren
pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak2004hingga 2008 hanya
24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina keIndonesiamencapai 35,09%.
Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil
olahan yang memilikinilaitambah seperti ekspor
hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cinayangmemang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan
ekonominya.
- Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbukadiIndonesia mencapai 8,96 juta orang.Masalah yang paling dikhawatirkan adalah pengaruh ACFTA terhadap keberlangsunganUsaha Kecil Menengah (UKM) yang berkonsentrasi pada pasar dalam negeri. Tentu UKMtersebutlah yang paling parah terkena imbas dengan membanjirnya produk-produk China.
- Adanya ACFTA akan membuat peluang
Indonesia untuk menarik investasi. Hasil dari investasi dapat diputar lagi
untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA.
Dengan adanya ACFTA juga dapat meningkatkan voume perdagangan. Namun ada
posisi negatifnya juga yaitu penurunan jumlah Industri dalam negri, Pasar
dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang
sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari
produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja,
perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah sehingga
bergantung pada pesaing, dan sektor industri manufaktur dan IKM dalam
pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor.
- Walaupun Cina dan ASEAN telah
berupaya meliberasikan perdagangannya, namun kenyataannya tingkat tarif
dan hambatan antara keduanya ternyata masih cukup tinggi, sehingga
memungkinkan untuk terciptanya trade creation. Cina memberlakukan tarif
rata-rata sebesar 9,4% untuk barang dari ASEAN. Sebaliknya, tarif yang
diberlakukan negara ASEAN terhadap barang dari Cina secara rata-rata hanya
sebesar 2,3%.
- Karena dampak yang ditimbulkan
oleh perjanjian ACFTA ini pemerintah harus melakukan strategi demi
menyelamatkan industri-industri dalam negri, salah satunya dengan
melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri
sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga
mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri
menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk
meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
- MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean )
Pengertian :
bentuk integrasi
ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Tujuan
MEA :
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN
2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar
negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis
seperti tahun 1997.
Dampak
MEA bagi RI :
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal
dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan
pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi
global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang
permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan
MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus
bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan
dampak arus bebas modal.Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas
sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia.
Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih
baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas
jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah
250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa
disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk
memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan
biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa
bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa
bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.Dampak Positif lainnya yaitu
investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang
antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para
pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan
yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill,
kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN
2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar
negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis
seperti tahun 1997.
Pelaksanaan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan
mata. Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran
masuknya produk-produk negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar
dari pengalaman pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya
China menguasai pasar komoditi Indonesia.
REFERENSI
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar